Menkeu Enggan Bicarakan Jembatan Selat Sunda

Ilustrasi. (Foto: Situs BPJT)
Ilustrasi. (Foto: Situs BPJT)
JAKARTA - Mega proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) yang terdapat dalam Masterplan Percepatan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) akan ditangani oleh pemerintah langsung. Pembangunan tersebut, tadinya akan masuk dalam Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS) atau yang dikenal dengan nama Public Private Partnership (PPP).

Padahal, pra-uji kelayakan pembangunan JSS telah dilakukan oleh Konsorsium Banten-Lampung yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network. Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau FS seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2011.

Oleh karena itu, diperlukan revisi dalam Perpres Nomor 86 tahun 2011 terkait FS dalam pembangunan JSS tersebut. Revisi yang dilakukan terhadap Perpres tersebut dikarenakan agar mendapatkan perserta tender dapat melakukan pembangunan JSS tersebut dengan baik.

Menanggapi rencana revisi perpres JSS tersebut, Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo yang ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/7/2012), enggan memberikan komentar, "Saya belum bisa jawab tentang JSS. Nanti kalau ada waktu saya jawab lengkap Sekarang masih dalam pembahasan pemerintah," tegas dia.

Menurut dia, saat ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menunggu surat rahasia kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibalas. Menurutnya, skema pembiayaan untuk pembangunan JSS tersebut sedang disiapkan, Salah satu skema yang akan diterapkan adalah dengan melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, saat ini Kementerian Keuangan tengah melakukan revisi perpres nomor 86 untuk mempercepat pembagunan JSS. "Saya perlu waktu jawab itu karena ada dokumen rahasia negara," tukas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bambang Brodjonegoro, pemerintah akan memilih peserta dari berbagai negara yang sudah teruji dibanding dengan pemrakarsa yang sekarang masih berupaya gandeng investor. "Jadi lebih baik sudahlah. Lagipula FS-nya kan kita juga lebih baik pemerintah saja yang bikin. Apalagi ini proyek besar juga, Rp100 triliun lebih gitu kan," jelas Bambang.

Selain itu, dalam pembangunan JSS tersebut tidak ada intervensi dari pemerintah. Bambang menilai bahwa sistem yang terbaik yang dilakukan dalam proses tender pembangunan JSS tersebut adalah penawaran internasional.

"Tidak sama sekali, Pak Menteri mikirnya adalah sistem yang terbaik adalah internasional bidding, jadi bukan karena si ini punya, ini punya, itu bukan.
Jadi yang terbaik misalnya yang konsorsium yang dibilang tadi bisa ikut dan bisa menang ya kita nilai secara fair," tukas dia. (mrt)

Tinggalkan Komentar: